1
|
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Pada tahun 1942 Jepang telah mengakhiri penjajahan Belanda di
Indonesia selama kurang lebih tiga setengah abad, dan pada tahun itu pula
mulailah masa penjajahan Jepang atas tanah air kita. Penjajahan Jepan yang
membawa penderitaan lahir dan batin pada rakyat Indonesia, telah menimbulkan
kebencian dan telah memupuk rasa persatuan di kalangan bangsa Indonesia.
Jepang membujuk para pemimpin Indonesia supaya mau bekerja sama
dengan mereka untuk kepentingan perangnya melawan sekutu. Karena bujukan yang memaksa itu, para
pemimpin kita mau memenuhi permintaanya, disamping kesempatan itu dipergunakan
untuk menggalang persatuan bangsa sehingga menjadi kokoh dan menyiapkan rakyat
untuk perjuangan selanjutnya.
Pemimpin-pemimpin kita mendesak Pemerintahan Pendudukan Jepang agar
segera memerdekakan Indonesia, atau setidak-tidaknya mengambil tindakan,
langkah-langkah dan usdaha-usaha konkret untuk mempersiapkan kemerdekaan
Indonesia.
Pemerintahan Jepang yang menyadari bahwa kedudukan mereka semakin
terdesak oleh sekutu, tidak dapat menghindari tuntutan-tuntutan pimpinan kita
untuk mewujudkan Indonesia Merdeka, walaupun Jepang mengusahakan agar Indonesia
merdeka itu tetap berada dalam lingkungan Asia Timur Raya di bawah pimpinan
Pemerintahan Pusat Jepang. Pemerintah Jepang di Indonesia mengetahui
bergeloranya kebangsaan di dalam dada pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia, oleh
karena itulah mereka mulai memperhatikan usul-usul dan desakan-desakan pemimpin
kita.
|
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka
penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimanakah sejarah singkat pancasila ?
2.
Bagaimanakah
proses perumusan pancasila sebagai dasar negara?
3.
Apa sajakah nilai-nilai
juang yang terkandung dalam proses perumusan pancasila?
4.
Bagaimanakah
cara meneladani nilai-nilai juang dalam pancasila?
C.
Tujuan
Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:
1.
Sejarah singkat
pancasila ?
2.
Proses
perumusan pancasila sebagai dasar negara?
3.
Nilai-Nilai juang
yang terkandung dalam proses perumusan pancasila?
4.
Cara meneladani
nilai-nilai juang dalam pancasila?
5.
Metode
Penelitian
Penelitian ini
adalah jenis penelitian literer, yakni penelitian yang menjadikan literatur (buku-buku)
sebagai bahan rujukannya. Adapun metode yang dipakai adalah :
1.
Metode Induktif
Metode
ini menggunakan cara-cara berpikir dari hal-hal yang sifatnya khusus menuju
hal-hal yang bersifat umum.
2.
Metode deduktif
Metode
ini menggunakan cara-cara berpikir dari hal-hal yang sifatnya umum menuju ke
hal-hal yang khusus.
3.
Metode Korelasi
Metode ini menggunakan cara-cara
berpikir dengan mencari korelasi (hubungan) antara sesuatu hal dengan hal yang
lain.
3
|
Nilai-Nilai Juang Dalam
Perumusan Pancasila
Sebagai Dasar Negara
Standar
Kompetensi : Menghargai
Nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara
Kompetensi
Dasar :
1.1 Menceritakan
nilai-nilai juang dalam proses perumusan
Pancasila sebagai dasar negara.
1.2 Menceritakan
secara singkat nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila sebagai
dasar negara
1.3 Meneladani
nilai-nilai juang para tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila
sebagai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari
|
I.
Perumusan Pancasila Sebagai Dasar
Negara
1.
Sejarah Lahirnya Pancasila
Menurut
sejarah, pada abad VII-XXI, di Indonesia berdiri kerjaan Sriwijaya di Sumatera
Selatan, kemudian pada sekitar abad XIII-XVI berdirilah Kerajaan Majapahit di
Jawa Timur. Pada kedua zaman itu, syarat-syarat sebagai bangsa yang mempunyai
negara, telah dipenuhi oleh bangsa Indonesia, baik Sriwijaya maupun Majapahit,
pada zamannya, sudah berdiri sebagai negara bersatu, serta memiliki wilayah
yang meliputi Nusantara ini. Pada zaman itu bangsa Indonesia telah mengalami
kehidupan yang tentram dan makmur.
|
Berdasarkan
hal tersebut, jelas bahwa pancasila telah lama tergurat dan berakar dalam hati
bangsa Indonesia, jauh sebelum dirumuskan dan disahkan oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Akibat penjajahan, pancasila seolah-olah hilang
dan terbenam dalam penderitaan dan kesengsaraan bangsa Indonesia. Akan tetapi,
pada akhirnya putera-puteri Indonesia yang berjiwa patriotik berhasil menggali
nilai-nilai pancasila sebagai mutiara yang terbenam dari dalam bumi sejarah
bangsa dan negara Indonesia. Oleh karean itu, sudah sepantasnya kita memberikan
penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pemimpin
bangsa kita yang telah berhasil menggali dan merumuskan pancasila sebagai dasar
negara.
2. Proses
Merumuskan Pancasila sebagai Dasar Negara
Adapun
riwayat timbulnya beberapa rumusan dan sistematika Pancasila itu erat
hubungannya dengan detik-detik sejarah menjelang proklamasi kemerdekaan
Indonesia. Peristiwanya dimulai dengan kekalahan Jepang terhadap sekutu di
beberapa medan pertempuran dalam Perang Pasifik.
Sehubungan
dengan keadaan peperangan yang sangat tidak menguntungkan bagi jepang, maka
Jepang memerlukan sekali bantuan untuk mengatasi keadaan yang snagat kritis
saat itu. Untuk memperoleh bantuan yang sebesar-besarnya dari rakyat Indonesia,
maka Jepang kemudian menggunakan taktiknya untuk menarik simpati rakyat
Indonesia, salah satunya ialah menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia,
jika Jepang menang dalam Perang Pasifik (Asia Timur Raya). Janji jepang itu
disertai tindakan dengan membentuk Dokuritsu Junbi Choosakai atau Badan
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
a. Badan
Penyeilidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi
Choosakai)
BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April
1945, tetapi baru dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dengan ketua Dr. K.R.T.
Radjiman Wedyodiningrat.
Tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk
mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang penting yang berhubungan dengan
segi-segi politik dan ekonomi, tata pemerintahan, dan yang lain-lainnya yang
dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka. Susunan pengurus
BPUPKI terdiri atas bedan perundingan dan kantor tata usaha. Badan perundingan
terdiri atas Kaico (ketua), dua orang Fuku Kaico (ketua muda), dan enam puluh
Iin (anggota).
Bagi
bangsa Indonesia, dengan telah diresmikan BPUPKI, berarti bangsa Indonesia
memperoleh kesempatan secara legal untuk mengadakan persiapan kemerdekaan dan
perumusan syarat-syarat yang harus dipnuhi oleh sebuah negara merdeka. Oleh
karena itu, pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 dilangsungkan sidang pertama BPUPKI
yang membicarakan asas dan dasar negara Indonesia merdeka.
1)
Pada hari pertama sidang BPUPKI tanggal
29 Mei 1945. Mr. Muhammad Yamin mengusulkan rumusan dasar negara
Indonesia sebagai berikut:
a) Peri
kebangsaan
b) Peri
kemanusiaan
c) Peri
ketuhnan
d) Peri
kerakyatan
e) Kesejahteraan
rakyat
2)
Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof.
Soepomo mengusulkan dasar negara Indonesia harus mengandung nilai-nilai
paham negara kesatuan (integralistik). Adapun rumusan dasar negara yang
dikemukakan Prof. Soepomo adalah sebagai berikut:
1) Persatuan
2) Kekeluargaan
3) keseimbangan
lahir batin
4)
Musyawarah
5)
Keadilan rakyat
3) Pada
tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan Lima Dasar Negara
Indonesia Merdeka, yaitu sebagai berikut:
1) Nasionalisme
2) Kekeluargaan
3) Keseimbangan
lahir batin
4) Kesejahteraan
Sosial
5) ketuhanan
yang berkebudayaan
4) Piagam
Jakarta
Pada tanggal 22 Juni
1945, sembilan tokoh nasional yang juga tokoh BPUPKI, mengadakan
pertemuan untuk membahas pidato serta usul-usul mengenai asas negara yang telah
dikemukakan dalam sidang BPUPKI.
Setelah mengadakan
pembahasan, maka sembilan tokoh selanjutnya disebut Panitia Sembilan tersebut
menyusun sebuah piagam dengan nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter
yang di dalamnya terdapat rumusan dan
sistematika Pancasila, yaitu sebagai berikut:
1) Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2) Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3) Persatuan
Indonesia
4) Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawartan perwakilan
5) Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokurisu Junbi Inkai)
Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI
dibubarkan dan diganti menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
dalam bahasa Jepang disebut “Dokuritsu Junbi Inkai. PPKI ini diketahui
oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakilnya.
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI
mengadakan sidangnya yang pertama, dan menghasilkan beberapa keputusan yaitu
sebagai berikut.
1) Mengesahkan
Undang-Undang Dasar 1945
2) Memilih
dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil
Presiden RI.
3) Pada
masa peralihan, tugas presiden dibantu oleh komite nasional.
Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat
alinea. Pada alinea ke-4 tercantum rumusan Pancasila, yang terdiri atas lima
dasar/sila yaitu sebagai berikut:
1) Ketuhanan
Yang Maha Esa
2) Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3) Persatuan
Indonesia
4) Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmatkebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5) Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan
dasar negara republik Indonesia yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 itulah
yang sah karena diputuskan dan disahkan oleh PPKI yang merupakan penjelmaan
seluruh rakyat Indonesia.
II. Nilai-nilai Juang dalam Perumusan Pancasila
Sebagai Dasar Negara
A. Nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan
Pancasila
1. Proses
perubahan piagam Jakarta sebagai keputusan bersama
Panitian perancang UUD menyetujui
rancangan Pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta, setelah adanya
beberapa perubahan, terutama mengenai rumusan dasar negara yang tercantum dalam
alenia keempat. Adanya perubahan rumusan dasar negara, khususnya sila ke-1
dalam Piagam Jakarta disebabkan adanya usulan dari masyarakat Indonesia bagian
Timur. Mereka keberatan dengan sila pertama, bahkan mereka mengancam akan
mendirikan negara Indonesia bagian Timur.
Oleh karena itu, Ir. Soekarno dan Drs.
Moh. Hatta berkonsultasi dengan empat tokoh pemuka Islam yaitu, Mr. Kasman
Singodimedjo, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Teuku Moh. Hassan mengenai
usulan dari masyarakat Indonesia bagian Timur itu.
Akhirnya dalam waktu 15 menit dcapai
kata sepakat untuk menghilangkan kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam begi pemeluk-pemeluknya”. Mereka beralasan jika kalimat ini tidak
dihilangkan akan menjadi rintangan bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
Kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan perorangan atau golongan.
2. Nilai
Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila
a. Menghargai
pendapat orang lain
Dalam menyelesaikan masalah bersama,
bangsa kita selalu menyelesaikan dengan musyawarah untuk mencapai kata mufakat.
Setiap keputusan yang diambil dalam musyawarah oleh bangsa Indonesia memiliki
ciri-ciri sebagi berikut:
1) Mengutamakan
kepentingan bersama
2) Tujuan
diharapkan untuk kebaikan bersama
3) Tidak
ada pemaksaan pendapat
b.
Menerima keputusan bersama
Keputusan
bersama adalah ketentuan, ketetapan dan penyelesaian yang dilakukan sekelompok
orang terhadap suatu permasalahan sehingga tercapai kesepakatan. Keputusan
bersama dapat dicapai melalui musyawarah. Musyawarah adalah adalah suatu cara
untuk merumuskan suatu masalah berdasarkan kesepakatan bersama.
Upaya
mencapai kesepakatan bersama (mufakat) bukanlah perkara mudah, selama kita
memaksakan pendapat sendiri, mendahulukan kepentingan pribadi/golongan, mufakan
akan gagal.
Kita
dapat belajar dari sejarah sidang BPUPKI Pertama. Pada saat sebelum rapat pleno
ada pihak yang keberatan tentang rancangan Pembukaan UUD 1945 pada alenia
keempat tentang dasar negara. Dengan semangat kebersamaan, demi menciptakan
suasana yang damai, maka para tokoh seperti Bung Hatta, Wahid Hasyim. Mr. Teuku
Moh. Hasan, dan lain-lain menyetujui untuk menghilangkan kalimat sila pertama
dasar negara yang menjadi keberatan sebagian peserta sidang. Hal ini
menunjukkan bahwa para tokoh pendiri negara kita senantiasa mendahulukan
kepentingan negara dan bangsa daripada kepentingan pribadi/golongan.
c.
Melaksanakan hasil keputusan
bersama
Setelah
semua pihak menerima hasil keputusan bersama, maka langkah selanjutnya adalah
melaksanakan keputusan tersebut. Semua pihak harus ikhlas dan penuh tanggung
jawab melaksanakan, hasil keputusan bersama.
Melaksanakan
keputusan bersama telah ditunjukkan oleh seluruh tokoh yang terlibat dalam
proses perumusan Pancasila. Mereka senagai wakil rakyat Indonesia melaksanakan
hasil keputusan bersama denga ikhlas yaitu dengan melaksanakan Pancasila
sebagai dasar negara dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
III. Meneladani Nilai-Nilai Juang Para
Tokoh yang Berperan dalam Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara dalam
Kehidupan Sehari-hari
Nilai-nilai
juang dalam proses perumusan Pancasila yang dapat kita teladani dalam kehidupan
sehari-hari, diantaranya sebagai berikut:
1.
Semangat
persatuan dan kesatuan
Sikap ini dimiliki oleh para tokoh
pejuang kita pada saat merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Dalam sidang BPUPKI para peserta sidang diberi kesempatan untuk menyampaikan
pidatonya tentang rumusan dasar negara, kemudian dibahas dan didiskusiakan
bersama untuk mendapatkan rumusan yang terbaik. Musyawarah itu dijiwai semangat
sumpah pemuda, dengan rasa persatuan dan kesatuannya meskipun berasal dari
berbagai daerah dan mempunyai latar belakang yang berbeda.
Adapun
contoh perilaku yang menggambarkan semangat persatuan dan kesatuan adalah
sebagai berikut:
a.
Gotong-royong dalam membersihkan kelas
dan lingkungan sekolah
b.
Tidak membeda-bedakan teman dalam
pergaulan
c.
Kerja bakti membersihkan lingkungan
masyarakat
2. Memperjuangkan
hak asasi manusia
Pada saat perumusan
dasar negara Pancasila, hak asai manusia selalu menjadi perhatian utama.
Pancasila dirumuskan sebagai sumber hak asasi manusia, yang artinya bahwa hak
asasi manusia mendapat jaminan kuat dari Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa. Dalam proses perumusan Pancasila para tokoh mencerminkan sikap saling
menghargai hak asasi manusia.
Sikap para tokoh dalam
memperjuangkan dan menghargai hak asasi manusia itu perlu kita teladani dalam
kehidupan sehari-hari. Diantaranya ialah dengan :
a. Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain,
b. Memberi
kesempatan orang lain untuk menyampaikan pendapatnya,
c. Menghargai
hak-hak orang lain.
3. Cinta
tanah air
Sikap para tokoh dalam
perumusan Pancasila sebagai dasar negara menunjukkan kecintaanya terhadap tanah
air Indonesia. Adapun sikap cinta tanah air yang harus diteladani dalam
kehidupan sehari-hari antara lain sebagai berikut:
a. Mempelajari
kebudayaan daerah
b. Mencintai
produk dalam negeri
c. Berprestasi
dalam kegiatan yang mengharumkan nama bangsa.
4. Mendahulukan
kepentingan umum
Para pejuang yang
terlibat dalam perumusan dasar negara bekerja tanpa mengenal lelah. Mereka
mempersiapkan kemerdekaan beserta alat-alat perlengkapan negara dengan
sungguh-sungguh. Sebagai hasil jerih payah mereka, lahirlah UUD 1945 yang di
dlam pembukaannya termuat tujuan negara Indonesia. Semua itu dilakukan demi
kepentingan bangsa dan negara. Adapun sikap mendahulukan kepentingan umum itu
perlu kita teladani diantaranya dengan:
a. Ikut
berpartisipasi dalam kerja bakti di lingkungan masyarakat
b. Menyiapkan
sarana belajar sebelum pelajaran di mulai untuk kepentingan kelas.
5. Jiwa
kepahlawanan
Jiwa kepahlawanan jelas
tercermin dari sikap pejuang dalam proses perumusan Pancasila. Mereka memiliki
sikap rela berkorban tanpa pamrih dalam mewujudkan Indonesia merdeka. Jiwa
kepahlawanan para tokoh bangsa tersebut dapat kita teladani, diantaranya
melalui:
a. Membantu
orang lain yang sedang mengalami kesulitan
b. Berani
menegur teman yang berbuat tidak baik
c. Melerai
teman yang berselisih
11
|
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
makalah diatas dapat diambil kesimpulan bahwa proses kemerdekaan juga
pembentukan Pancasila diawali oleh adanya janji Jepang berupa kemerdekaan kepada bangsa Indonesia, jika Jepang menang
dalam Perang Pasifik (Asia Timur Raya). Janji Jepang itu disertai tindakan
dengan membentuk Dokuritsu Junbi Choosakai atau Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Oleh karena itu, pada
tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 dilangsungkan sidang pertama BPUPKI yang
membicarakan asas dan dasar negara Indonesia merdeka. Yang dalam sidangnya
membicarakan dasar negara Indonesia merdeka, melalui pidato pengusulan dasar
negara oleh M. Yamin, Prof. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Yang kemudian disusul
oleh siang kedua tanggal 10-16 Juli 1945. Hingga akhirnya atas dasar diskusi
musyawarah dan mufakat dengan beberapa perbaiakn maka tersusunlah teks
Pancasila sebagai dasar negara
sebagaimana yang dijelaskan di atas.
Adapun
nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila diantaranya ialah nilai
kebersamaan dalam proses perumusan pancasila, yang nampak dalam sikap
menghargai pendapat orang lain, menerima keputusan bersama, serta melaksanakan
hasil keputusan bersama.
Adapun sebagai bangsa Indonesia, maka Nilai-nilai
juang dalam proses perumusan Pancasila yang dapat kita teladani dalam kehidupan
sehari-hari, diantaranya :
a.
Semangat
persatuan dan kesatuan
b.
Memperjuangkan
hak asasi manusia
c.
Cinta tanah
air
d.
Mendahulukan
kepentingan umum
e.
Jiwa
kepahlawanan
|
|
DAFTAR PUSTAKA
Trianto, Tutik, Triwulan Titik. 2007. Falsafah Negsrs Indonesia dan
Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: Prestasi Pelajar Publisher.
Kansil, C.S.T, dkk, 2006. Modul Pancasila dan Kewarganegaraan, Jakarta:
PT Pradya Paramita
Anonim, Revolusi Belajar Koding PKN VI SD_KTSP_6.0.01.S,
Jakarta: Ganesha Operation
Tidak ada komentar:
Posting Komentar